Hukum Aqiqah serta Syarat Kambing Aqiqah
Hukum Aqiqah — Dalam Islam, kita mengenal ajaran mengenai aqiqah anak yang merupakan pengurbanan hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas bayi yang telah lahir. Hewan yang digunakan umumnya adalah kambing. Beberapa ulama memberi pendapat mengenai hukum aqiqah. Ada yang berpendapat bahwa aqiqah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap orang tua untuk anaknya. Pendapat lainnya mengatakan bahwa aqiqah adalah tidak wajib tidak sunah bahkan makruh. Sedangkan pendapat paling kuat adalah sunah muakad yang didasarkan pada pendapat mayoritas ulama dari hadits. Adanya perbedaan pendapat ini tidak lantas membuat perselisihan berarti mengenai aqiqah.
Hukum Aqiqah dan Dalil yang Mendasari
Pelaksanaan aqiqah sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Namun cara yang dilakukan berbeda. Sebelum Islam datang, orang-orang zaman jahiliyah yang baru memiliki anak akan mengadakan perayaan aqiqah anak. Mereka akan menyembelih kambing, lalu darahnya dilumurkan ke kepala si bayi yang sebelumnya telah dicukur. Setelah Islam turun, salah satu bagian pelaksanaan aqiqah diubah yaitu tidak melumuri kepala anak dengan darah kambing melainkan dengan minyak wangi.
Berdasarkan bahasa, aqiqah berarti pemotongan. Secara syariat, aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing pada hari ketujuh setelah bayi lahir. Sebelum melaksanakan aqiqah, perlu diketahui mengenai hukum yang mendasari pelaksanaan aqiqah. Adanya hukum pelaksanaan aqiqah akan menjawab kebingungan orang-orang yang ingin melaksanakan aqiqah. Berikut merupakan ulasan lebih lengkap mengenai hukum aqiqah.
Dasar hukum
Pendapat mayoritas ulama mengatakan bahwa aqiqah adalah sunnah muakad. Sunnah muakad berarti tidak akan mendapatkan dosa jika ditinggalkan dan akan mendapatkan pahala jika dilakukan tetapi benar-benar dianjurkan untuk dilakukan. Dasar hukum pelaksanaan aqiqah berasal dari hadits. Beberapa hadits shahih atau benar mengenai pelaksanaan aqiqah ada cukup banyak. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Bukhari, Hakim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
Aqiqah saat dewasa atau untuk diri sendiri
Pelaksanaan aqiqah saat dewasa memiliki pendapat yang beragam. Aqiqah umumnya dilaksanakan oleh orang tua untuk anaknya setelah tujuh hari kelahiran. Apabila pada masa itu orang tua tidak memiliki biaya dan tidak bisa menemukan aqiqah murah, maka aqiqah dapat diundur. Jika sampai dewasa anak belum diaqiqahi dan keadaan orang tua belum sepenuhnya berubah, anak dapat membantu meringankan biaya aqiqah terutama jika anak sudah mandiri saat dewasa. Sehingga pada akhirnya adalah tetap orang tua yang mengaqiqahkan anaknya.
Aqiqah dengan kambing betina
Beberapa orang mengatakan bahwa kambing yang digunakan dalam aqiqah harus berjenis kelamin jantan. Hal ini membuat beberapa orang yang akan melaksanakan aqiqah kebingungan. Melaksanakan suatu syariat Islam harus dikembalikan ke dalil yang ada supaya tidak bingung. Asy Syairozi membawa dalil dari Ummu Kurz yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak mempermasalahkan jenis kelamin kambing yang digunakan dan tidak termasuk dalam syarat kambing aqiqah. Sehingga pelaksanaan aqiqah menggunakan kambing betina diperbolehkan dan tidak menjadikan aqiqah tidak sah.
Aqiqah menggunakan uang pinjaman
Hukum aqiqah adalah sunnah muakad sehingga sangat disarankan untuk dilaksanakan. Kemampuan ekonomi orang yang berbeda tidak menjadi halangan. Imam Ahmad mengatakan boleh melaksanakan aqiqah dengan uang pinjaman selama dia memiliki penghasilan tetap untuk mengganti uang pinjaman tersebut. Namun, jika tidak memiliki penghasilan tetap maka tidak dianjurkan untuk meminjam uang karena dikhawatirkan lebih banyak menimbulkan mudharat bagi kedua belah pihak.
Aqiqah menggunakan jasa
Orang-orang saat ini sangat pandai dalam memanfaatkan peluang, salah satunya adalah menyediakan jasa aqiqah. Kelebihan dari adanya jasa ini adalah mereka menyediakan berbagai paket yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan membantu mencarikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan aqiqah. Bagaimana hukumnya? Menurut Sayyid Al Bakri dalam kitabnya yang berjudul Iāanatut Tholibin, apabila kita memberikan sejumlah uang kepada pihak yang sah untuk digunakan membeli hewan aqiqah dan menyembelihnya, maka hukumnya sah.
Syarat Melaksanakan Aqiqah sesuai Hukum Aqiqah
Setelah mengetahui hukum mengenai pelaksanaan aqiqah, maka selanjutnya perlu diketahui syarat aqiqah apa saja yang perlu diperhatikan supaya pelaksanaan aqiqah menjadi sah.
Jenis dan usia hewan
Dalam melaksanakan aqiqah, hewan yang digunakan telah ditentukan. Ada 2 jenis hewan yang bisa digunakan, yaitu domba putih dan kambing jawa. Jika menggunakan domba putih, usia minimalnya adalah setengah tahun, sedangkan jika menggunakan kambing jawa usia minimalnya adalah 1 tahun. Pemilihan hewan untuk aqiqah juga harus saksama. Pilihlah hewan yang sehat, segar, dan tidak cacat. Saat memilih hewan aqiqah, carilah orang yang jual kambing aqiqah dengan menyediakan hewan sesuai persyaratan.
Jumlah hewan
Jumlah hewan yang akan disembelih berbeda tergantung jenis kelamin anak yang akan diaqiqah. Pelaksanaan aqiqah anak perempuan membutuhkan 1 ekor hewan. Anak laki-laki memerlukan kambing sebanyak 2 ekor, tetapi tidak dipermasalahkan jika hanya mampu menyediakan 1 ekor.
Cara dan Pelaksanaan Berdasarkan Hukum Aqiqah
Melaksanakan aqiqah tidak bisa dilakukan sembarangan. Pelaksanaan harus dilakukan dengan benar supaya tidak mengurangi kesahan aqiqah. Tata cara aqiqah akan dijelaskan sebagai berikut.
Waktu pelaksanaan
Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahirannya sesuai dengan hukum aqiqah. Jika tidak bisa melaksanakan saat hari ketujuh, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Jika setelah hari kedua puluh satu orang tua masih belum mampu melaksanakan aqiqah untuk anaknya, aqiqah dapat dilakukan kapan saja menunggu sampai orang tua mampu. Pendapat lain mengatakan bahwa aqiqah juga dapat dilaksanakan sebelum hari ketujuh termasuk bayi yang meninggal sebelum hari ketujuh. Begitu pula dengan janin yang gugur saat kandungan. Janin tersebut dapat dilaksanakan aqiqahnya dengan syarat sudah berusia 4 bulan.
Pelaksana aqiqah
Syariat aqiqah ditekankan pada ayah. Sehingga pada pelaksanaannya, ayah adalah orang yang mencukur rambut bayi dan mengoleskan minyak wangi ke kepalanya. Proses ini berlaku baik untuk akikah anak perempuan maupun laki-laki.
Pembagian daging aqiqah
Daging hasil sembelihan saat aqiqah dapat dimanfaatkan dengan dibuat masakan. Berdasarkan pendapat Syaikh Jibrin, sunnahnya orang tua memakan sepertiga hasil sembelihan, sepertiga untuk hadiah kepada para sahabat, sepertiga sisanya untuk dibagikan kepada kaum muslimin atau dapat disedekahkan. Orang tua juga dapat memasak daging hasil sembelihan dan membuat tasyakuran aqiqah kemudian dibagikan dalam bentuk hidangan yang pantas kepada orang yang diundang.
Beberapa jasa pelaksanaan aqiqah menyediakan berbagai paket untuk aqiqah mulai dari proses pemilihan kambing sampai acara tasyakur. Salah satu jasa layanan aqiqah adalah hargakambingaqiqah.com. Jasa tersebut menyediakan harga kambing aqiqah dengan sangat terjangkau dengan menyediakan berbagai paket. Mereka juga memiliki koneksi dengan beberapa panti asuhan yang dapat dijadikan tujuan menyedekahkan makanan hasil sembelihan aqiqah.
Pelaksanaan aqiqah termasuk syariat Islam yang perlu diperhatikan dengan saksama. Hukum aqiqah yang berlaku, syarat, dan tata cara pelaksanaannya perlu dicermati supaya aqiqah untuk anak dapat sah. Diharapkan penjelasan di atas dapat membantu dalam melaksanakan aqiqah.